29/09/2020 580 Readers
Untuk menerapkan keterbukaan atau transparansi perihal publikasi data kehutanan dan lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan hal tersebut via layanannya melalui WebGIS KLHK. Pada webGIS KLHK, informasi-informasi tentang lingkungan hidup dan kehutanan dapat diketahui oleh publik atau masyarakat sesuai dengan kategorisasi atau klasifikasinya.
Selain itu, KLHK pun menginformasikan peta-peta dalam format JPG serta data-datanya. Kita dapat mencoba untuk mengetahui informasi tersebut dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau pada tautan ini http://webgis.menlhk.go.id.
WebGIS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan situs data dan informasi geospasial lingkungan hidup dan kehutanan yang memberikan akses terhadapi data dan informasi geospasial secara mudah dan cepat serta mendorong pemanfaatan dan pengintegrasian data dan informasi geospasial lingkungan hidup dan kehutanan.
WebGIS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didukung data dan informasi geospasial lingkungan hidup dan kehutanan oleh walidata di lingkup KLHK. Data batas yang disajikan pada situs tersebut tidak mengikat secara hukum untuk tujuan dimaksud menggunakan data geospasial (peta) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat mengunjungi situs resmi WebGIS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Anda akan mendapati hal-hal berikut ini:
1. Peta
Pada bagian ini, ada beberapa hal yang bisa Anda ketahui, yaitu:
A. Peta Interaktif
Peta Interaktif adalah penyajian data spasial yang memberikan fasilitas interaksi antara pengguna dan peta.
B. Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) (Peta Indikatif Moratorium)
Pada bagian ini, pengunjung akan dapat mengetahui tentang Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru dalam format JPEG yang siap untuk diunduh dan dicetak.
C. Peta Penutupan Lahan
Di bagian ini, pengunjung akan mendapat informasi soal penutupan lahan yang terjadi di Indonesia.
Penutupan lahan merupakan garis yang menggambarkan batas penampakan area tutupan di atas permukaan bumi yang terdiri dari bentang alam dan/atau bentang buatan (UU No.4, 2011).
Penutupan lahan dapat pula berarti tutupan biofisik pada permukaan bumi yang dapat diamati dan merupakan hasil pengaturan, aktivitas, dan perlakuan manusia yang dilakukan pada jenis penutup lahan tertentu untuk melakukan kegiatan produksi, perubahan, ataupun perawatan pada areal tersebut (SNI 7645, 2010).
Data penutupan lahan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan antara lain:
Analisis dinamika perkembangan hutan (degradasi, deforestasi dan reforestasi).
Perhitungan cadangan dan emisi karbon.
Perencanaan dan pengembangan suatu daerah/ areal (tata ruang wilayah).
Pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemegang izin usaha (konsesi) pada kawasan hutan hutan (pemantauan areal penebangan, realisasi tanam dan pembukaan tambang).
Pemantauan areal Kawasan Konservasi dan Kesatuan Pengelolaan Hutan dari perambahan, pembalakan liar dan kebakaran lahan dan hutan.
D. Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial
Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial adalah Peta Lampiran Surat Keputusan MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA Nomor: SK.3511/MENLHK-PKTL/SETDIT/KUM.1/5/2018.
Peta pada skala 1:250.000 (291 lembar), format PDF. Untuk melihat/mencetak silakan klik pada Nomor Lembar Peta (NPL) yang diinginkan.
E. Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria
Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria merupakan Lampiran Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.180/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017.
Skala Peta 1:250.000 (266 sheet), format Pdf. Untuk melihat/mengunduh silakan klik pada Nomor Lembar Peta (NLP) yang diinginkan.
F. Peta Cetak
Peta cetak dalam WebGIS ini adalah informasi geospasial yang disajikan menurut kaidah kartografis dengan ukuran dan skala tertentu dalam format jpeg.
2. Unduhan
Pada halaman ini, pengguna dapat mengunduh file KML dan PDF. File KML berisi data spasial kehutanan, sedangkan file PDF berisi informasi tentang kamus data, pedoman penggunaan, peraturan perundangan, dan informasi kehutanan lainnya.